SALAM
PRAMUKA
Salam (Penghormatan)
wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi
Salam Pramuka.
Salam untuk
melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat
ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam menyampaikan
salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara
melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka
digolongkan menjadi 3 macam :
1.Salam Biasa Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka. 2.Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang
kedudukannya lebih tinggi.
3.Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka
yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya) Untuk Salam hormat diberikan kepada :
1.
Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
2.
Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3.
Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
4.
Lagu
Kebangsaan.
|
Jumat, 15 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar